
DEMAK – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dinperpusar) Kabupaten Demak menerima kunjungan edukatif dari rombongan siswa Sekolah Luar Biasa (SLB) Kabupaten Demak di gedung Perpustakaan Umum Kabupaten Demak hari Jumat 21 Agustus 2026. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka mengenalkan fasilitas layanan perpustakaan berbasis inklusi sosial, sekaligus meningkatkan minat baca dan pemahaman literasi bagi anak-anak berkebutuhan khusus sejak dini.
Kedatangan puluhan siswa yang didampingi oleh para guru dan orang tua tersebut disambut secara hangat oleh jajaran pejabat dan pustakawan Dinperpusar Demak. Suasana antusias terlihat dari para siswa saat pertama kali melangkahkan kaki di area perpustakaan yang telah ditata secara khusus untuk menyambut kehadiran mereka.
Dalam kegiatan yang berlangsung dengan penuh keceriaan ini, para siswa diajak untuk mengikuti library tour guna mengenalkan berbagai sarana dan prasarana yang ada. Pengelola perpustakaan mengenalkan tata letak koleksi buku cerita bergambar, sudut baca anak, hingga ruang pelayanan publik yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
Tidak hanya sebatas melihat koleksi bahan pustaka, para siswa SLB juga diajak berpartisipasi dalam serangkaian aktivitas literasi interaktif. Tim pelayanan Dinperpusar Demak menyajikan kegiatan mendongeng (storytelling) yang dikemas secara menarik dan adaptif, diselingi dengan sesi membaca buku bersama, pemutaran media edukatif, serta permainan ketangkasan mandiri yang dirancang untuk merangsang sensorik, motorik, dan rasa percaya diri siswa.
Pihak sekolah mengapresiasi tinggi keterbukaan dan sambutan hangat dari Dinperpusar Demak. Kunjungan ini dinilai memberikan pengalaman belajar di luar kelas yang sangat berkesan dan bermakna, serta membantu meningkatkan kemampuan bersosialisasi anak-anak di lingkungan publik.
Kepala Dinperpusar Kabupaten Demak, Agung Hidayanto mempertegas komitmennya untuk terus mewujudkan layanan perpustakaan yang ramah disabilitas dan inklusif. Dinperpusar berupaya memastikan bahwa seluruh masyarakat Kabupaten Demak, termasuk anak-anak berkebutuhan khusus, memiliki hak dan akses yang setara terhadap fasilitas literasi, ilmu pengetahuan, serta ruang ruang ekspresi diri yang aman dan nyaman. (4H)
0 Komentar