WEDUNG – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dinperpusar) Kabupaten Demak kembali menggelar kegiatan sosialisasi, kali ini difokuskan pada penyelamatan arsip pemerintahan desa di Kecamatan Wedung. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran aparat pemerintah desa dalam mengelola dan merawat dokumen-dokumen penting yang terkait dengan administrasi pemerintahan.
Acara sosialisasi yang berlangsung pada hari Rabu, tanggal 13 Desember 2023 di Aula Kecamatan Wedung dihadiri oleh sejumlah Sekretaris desa dan petugas administrasi Desa sebanyak 40 orang.. Dalam sambutannya, Camat Wedung, Mulyanto, mengungkapkan pentingnya upaya bersama dalam melestarikan arsip pemerintahan desa sebagai bagian dari budaya administrasi yang baik.
Narasumber pada kegiatan ini adalah Kepala Dinperpusar, Agung Hidayanto, dan arsiparis ahli pada Dinperpusar. Mereka memberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya sistematisasi, pengindeksan, dan penyimpanan arsip pemerintahan desa. Kegiatan ini juga membahas tentang penerapan teknologi informasi dalam pengelolaan arsip untuk memudahkan akses dan penggunaan data di masa yang akan datang.
Camat Wedung, Mulyanto, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Dinperpusar Kabupaten Demak dalam memberikan pemahaman lebih dalam terkait manajemen arsip pemerintahan desa. “Kegiatan ini sangat relevan dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. Dengan pengelolaan arsip yang baik, kita dapat lebih efisien dan transparan dalam menjalankan roda pemerintahan desa,” ucapnya.
Kepala Dinperpusar, Agung Hidayantro lebih lanjut menyampaikan harapannya, “Semoga kegiatan ini tidak hanya menjadi seremonial belaka, tetapi juga mampu menjadi awal yang baik untuk perubahan positif dalam pengelolaan arsip pemerintahan desa. Dengan arsip yang teratur, kita dapat menciptakan sistem pemerintahan yang lebih efisien dan bertanggung jawab.”
Dengan suksesnya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan para perangkat desa Kecamatan Wedung semakin tergerak untuk menjaga dan mengelola arsip pemerintahan desa dengan baik, sebagai bagian dari tugas kolektif untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan melestarikan warisan administratif desa.
0 Komentar