GAJAH – Langkah nyata dalam menekan angka putus sekolah terus digalakkan di Kabupaten Demak. Pada Jumat, 19 Desember 2025, Gerakan Nasional Orang Tua Asuh (GNOTA) secara resmi menyalurkan bantuan dana pendidikan dengan total nilai  Rp 98.100.000, yang dialokasikan bagi 433 anak asuh di wilayah Kecamatan Gajah.

Acara penyaluran bantuan yang berlangsung dengan khidmat ini diselenggarakan di Aula Kecamatan Gajah, dihadiri oleh jajaran perangkat kecamatan, pengurus GNOTA, serta ratusan siswa penerima manfaat yang didampingi oleh kepala sekolah masing-masing.

Total dana sebesar Rp 98,1 juta tersebut merupakan akumulasi kepedulian dari para orang tua asuh yang diperuntukkan bagi siswa tingkat SD/ MI dan SMP/ MTs di seluruh desa se-Kecamatan Gajah. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban orang tua dalam memenuhi kebutuhan personal siswa, seperti pembelian buku, seragam, hingga biaya transportasi sekolah.

Camat Gajah dalam sambutannya menyampaikan bahwa jumlah 433 anak penerima merupakan hasil verifikasi ketat agar bantuan jatuh ke tangan yang benar-benar membutuhkan.

“Angka Rp 98,1 juta ini adalah amanah besar. Kami ingin memastikan 433 anak-anak kita di Kecamatan Gajah tetap bisa tersenyum dan melangkah ke sekolah dengan bangga tanpa perlu mengkhawatirkan biaya perlengkapan,” tutur Camat Gajah.

Penyaluran bantuan dilakukan secara simbolis kepada beberapa perwakilan siswa. Selain dalam bentuk dana penunjang, GNOTA juga terus memberikan motivasi agar para siswa tidak berkecil hati dengan keterbatasan ekonomi yang ada.

Pihak GNOTA Kabupaten Demak menekankan bahwa investasi terbaik bagi sebuah daerah adalah pendidikan anak-anaknya. Dengan tersalurkannya bantuan ini tepat sebelum memasuki semester baru, diharapkan para siswa memiliki semangat baru untuk mengukir prestasi.

Acara ditutup dengan doa bersama dan sesi foto sebagai bentuk dokumentasi pertanggungjawaban kepada para donatur dan orang tua asuh yang telah menyisihkan sebagian rezekinya melalui GNOTA.

Hadir dalam acara tersebut antara lain: Pengurus LGN – OTA , Pengurus FKK – OTA, Forkopimcam, Korwil Dikbud, Ketua KUA, Kepala SMPN 1 & 2  Gajah, Kepala SDN se kecamatan, Kepala Puskesmas  Gajah 1 & 2, Ketua paguyubn Kades, Ketua BKAD dan Kasie Kesra Kecamatan.

Kategori: Wilayah

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *