Ketua Takmir Masjid Agung Demak, Dr. KH Nur Fauzi dan Kepala Dinperpusar Kab Demak Agung Hidayanto menunjukkan naskah kerjasama disaksikan kepala Kemenag Demak, Dr. H Taufoqur Rahman.

DEMAK – Takmir Masjid Agung Demak bekerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dinperpusar) Kabupaten Demak dalam upaya melestarikan naskah kuno yang menjadi koleksi berharga Masjid Agung Demak. Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan warisan sejarah dan budaya Islam di Demak tetap terjaga dan dapat dinikmati oleh generasi mendatang.

Ketua Takmir Masjid Agung Demak, Dr. KH. Nur Fauzi, menyampaikan bahwa naskah-naskah kuno tersebut merupakan bagian penting dari sejarah perkembangan Islam di Nusantara. “Kami menyadari betapa pentingnya melindungi dan merawat naskah kuno ini. Oleh karena itu, kami menjalin kerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak untuk melakukan digitalisasi dan restorasi naskah-naskah ini,” ujarnya dalam acara Rapat Kerja Takmir Masjid Agung Demak yang digelar di Hotel Amantis, Jum’at (17/01/2025).

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dinperpusar) Kabupaten Demak, Agung Hidayanto, menambahkan bahwa pihaknya memiliki tim ahli dan peralatan yang memadai untuk melakukan digitalisasi naskah kuno. “Dengan digitalisasi naskah kuno ini, naskah tersebut tidak hanya terlindungi dari kerusakan, tetapi juga dapat diakses secara luas oleh masyarakat tanpa merusak dokumen aslinya,” jelasnya.

Proyek ini akan dimulai dengan pendataan naskah kuno yang ada di Masjid Agung Demak. Setelah itu, dilakukan proses penyiangan, diikuti dengan digitalisasi untuk menciptakan arsip elektronik. Hasil digitalisasi ini nantinya akan disimpan dalam database khusus harapannya dapat diakses secara online oleh masyarakat.

Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk budayawan dan akademisi. Adi Deswijaya, dosen Universitas Veteran Bantara Sukoharjo yang juga ahli  filologi,  menyebutkan bahwa upaya ini tidak hanya menjaga dokumen fisik tetapi juga memperkaya khazanah keilmuan dan budaya. “Digitalisasi dan konservasi naskah kuno adalah langkah strategis untuk menjawab tantangan zaman sekaligus melestarikan warisan bangsa,” ujarnya.

Takmir Masjid Agung Demak berharap kerja sama ini dapat menjadi model bagi masjid-masjid lain di Indonesia yang juga memiliki koleksi naskah kuno. Dengan upaya ini, diharapkan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam naskah tersebut tetap hidup dan dapat terus diwariskan kepada generasi mendatang. (4H)


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *