Camat gajah, Haryoto memberikan pengarahan kepada Sekretaris Desa

GAJAH – Dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di tingkat desa, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dinperpusar) Kabupaten Demak menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Kearsipan yang dihadiri oleh para sekretaris desa se-Kecamatan Gajah. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 2 Desember 2024 di Aula Kecamatan Gajah.

Kepala Dinperpusar Kabupaten Demak, Agung Hidayanto, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pengelolaan arsip yang baik sebagai langkah mendukung transparansi dan akuntabilitas administrasi di tingkat desa. “Arsip adalah bagian penting dari tata kelola pemerintahan. Dengan pengelolaan yang tertib, arsip dapat menjadi alat bukti yang sah, sumber informasi, dan memori kolektif bagi masyarakat,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta diberikan materi tentang dasar-dasar pengelolaan arsip, tata cara penyimpanan dokumen yang benar, hingga pemanfaatan teknologi dalam pengarsipan yaitu digitalisasi arsip. Sosialisasi ini juga menekankan pentingnya kesadaran hukum terkait pengelolaan arsip sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Camat Gajah Haryoto, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini. “Kami sangat terbantu dengan pelatihan ini. Pengetahuan yang didapat akan sangat berguna untuk memperbaiki tata kelola administrasi desa di kecamatan Gajah,” katanya.

Sekretaris Desa foto bersama usai mengikuti sosialisasi pengelolaan kearsipan.

Lebih lanjut Haryoto, menantang para Sekretaris Desa untuk berkompetisi sebagai pengelola kearsipan desa terbaik, dengan iming-iming hadiah yang menarik.

“Tirulah kecamatan Gajah, kami di tahun 2024 ini mendapat predikat pengelola kearsipan terbaik se Kabupaten Demak untuk kluster OPD Kecamatan”, imbuhnya.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan kapasitas sekretaris desa dalam mengelola arsip secara profesional, sehingga mampu mendukung pelayanan publik yang lebih baik di tingkat desa.

Dinperpusar Kabupaten Demak berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan dan pelatihan kepada pemerintah desa guna mewujudkan sistem pengarsipan yang tertib, modern, dan efisien. (4H)


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *