DEMAK – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dinperpusar) Kabupaten Demak mengajak masyarakat untuk bersama-sama melestarikan naskah kuno yang memiliki nilai sejarah dan budaya tinggi. Program ini bertujuan untuk menyelamatkan warisan budaya lokal agar tidak hilang dan dapat dinikmati oleh generasi mendatang.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak, Agung Hidayanto, menyatakan bahwa naskah kuno merupakan bagian penting dari sejarah dan identitas masyarakat Demak. “Naskah kuno ini tidak hanya berisi catatan sejarah, tetapi juga pengetahuan dan kearifan lokal yang sangat berharga. Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam upaya pelestarian ini,” ujar Agung.
Program pelestarian naskah kuno ini melibatkan beberapa langkah strategis, antara lain pendataan, digitalisasi, dan konservasi fisik naskah. Masyarakat diajak untuk melaporkan dan naskah kuno yang mereka miliki kepada Dinperpusar untuk didata dan dilestarikan. Naskah yang diserahkan akan diolah dengan teknologi digital agar dapat diakses secara luas tanpa merusak fisik aslinya. Sedangkan fisik aslinya akan dibantu diberikan kotak dengan bahan khusus yang mampu meredam asam. Sehingga bisa lebih awet. “Naskah kuno yang terbuat dari kertas, seiring pertumbuhan usia akan semakin lapuk, sehingga perlu perawatan khusus” imbuhnya.
Salah satu kegiatan yang dilakukan dalam program ini adalah pelatihan dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pelestarian naskah kuno, yang dilaksanakan pada hari Senin, 24 Juni 2024 di Aula Dinperpusar. Pada kegiatan ini menghadirkan pembicara Budi Wahyono, dari Dinas kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah dan H Afif Mundzir Kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten Demak.
Wakil Bupati Demak, KH Ali Maksun, yang juga hadir pada acara tersebut mendukung upaya Dinperpusar untuk melestarikan naskah kuno yang merupakan catatan peradaban Demak dimasa lalu. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan pondok pesantren, kecamatan, keluraham, desa, dan pemerhati sejarah.
Saat ini Dinperpusar telah berhasil mengalih mediakan kedalam bentuk digital sebanyak 16 naskah kuno. Salah satunya adalah buku tentang Raden Sahid (Sunan Kalijogo), telah diterbitkan alih aksaranya oleh Perpusnas RI.
Dengan dukungan masyarakat, Dinperpusar Kabupaten Demak optimis bahwa program ini dapat berjalan sukses dan memberikan manfaat besar bagi pelestarian budaya lokal. “Kami berharap upaya ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk melakukan hal yang sama, sehingga kekayaan budaya bangsa dapat terjaga dan diwariskan kepada generasi mendatang,” tutup Agung. (4H)
0 Komentar